Menu

Persyaratan Masuk / Pindah Penduduk

  1. Lapor kepada Rt Dukuh Setempat
  2. Mengisi Blangko Permohonan Masuk Penduduk  di ketahui dukuh dan Desa
  3. Membawa atau Melampirkan KK dan dokumen pendukung lainnya
  4. Melampirkan Foto Copy KTP yang sudah memiliki KTP-EL

KEPALA DESA WUKIRHARJO 2015 – 2021

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 5
  • 10.625